Lingkungan Hidup Sehat
Di Indonesia, penduduk pedesaan yang menggunakan air bersih baru mencapai 67,3%. Dari angka tersebut hanya separuhnya (51,4%) yang memenuhi syarat bakteriologis. Sedangkan penduduk yang menggunakan jamban sehat (WC) hanya 54%. Itulah sebabnya penyakit diare sebagai salah satu penyakit yang ditularkan melalui air masih merupakan masalah kesehatan masyarakat dengan angka kesakitan 374 per 1000 penduduk. Selain itu diare merupakan penyebab kematian nomor 2 pada Balita dan nomor 3 bagi bayi serta nomor 5 bagi semua umur.
Padahal menurut studi menunjukkan bahwa dengan penyediaan air bersih dapat mencegah penyakit diare sebesar 35% dan penggunaan jamban sehat dapat mencegah penyakit diare sebesar 28%.
Demikian penegasan Menkes Dr. Achmad Sujudi ketika meresmikan Proyek Air Bersih dan Sanitasi untuk Masyarakat Berpenghasilan Rendah Tahap II ( Second Water and Sanitation for Low Income Communities = WSLIC-2 ) Kabupaten Kediri yang dipusatkan di Desa Siman Kecamatan Kepung tanggal 14 September 2004.
Lebih lanjut ditegaskan, pencegahan penyakit diare dan penyakit lain yang ditularkan melalui air hanya dapat dilakukan dengan penyediaan air bersih, penggunaan jamban sehat pembuangan limbah cair dan padat rumah tangga serta peningkatan perilaku hidup bersih dan sehat seperti mencuci tangan dengan sabun setelah buang air besar dan sebelum menjamah makanan serta menyimpan makanan dalam keadaan tertutup.
Dengan pertimbangan tersebut, pemerintah tetap konsisten dalam kebijakannya untuk memberdayakan masyarakat khususnya yang berpenghasilan rendah dalam bidang penyediaan air bersih dan sanitasi dasar. Proyek WSLIC-2 bertujuan meningkatkan derajat kesehatan, produktivitas dan kualitas hidup masyarakat berpenghasilan rendah di pedesaan merupakan komponen dari Program Lingkungan Sehat.
Program Lingkungan Sehat juga terkait dengan komitmen global dalam mewujudkan Millenium Development Goals (MDG) bidang lingkungan sehat. MDG yang ditandatangani para Kepala Negara anggota PBB pada Johannesburg Summit September 2002 mentargetkan pada tahun 2015 akan mengurangi separuh proporsi penduduk yang tidak memiliki akses terhadap air minum dan sanitasi dasar. Dengan demikian proyek WSLIC-2 bukan saja merupakan perwujudan komitmen global tetapi sekaligus berkontribusi dalam mencapai Indonesia Sehat 2010.
Menurut Menkes, berdasarkan Kebijakan Nasional Pembangunan Air Minum dan Penyehatan Lingkungan Berbasis Masyarakat menempatkan air sebagai benda sosial sekaligus sebagai benda ekonomi, sehingga untuk memperolehnya diperlukan pengorbanan/biaya dari penggunanya.
Berkaitan dengan kebijakan tersebut, maka pada proyek WSLIC-2 diperlukan kontribusi uang tunai dan material lokal dari masyarakat penerima manfaat minimal 20%. Selain itu masyarakat juga diberdayakan sehingga menjadi pelaku utama dalam perencanaan, pelaksanaan, pengoperasian, pemeliharaan dan pengembangan sistem penyediaan air minum dan sanitasi serta monitoring dan evaluasi oleh masyarakat penerima proyek.
Agar proyek mencapai tujuannya, maka kegiatan yang tidak kalah pentingnya adalah kegiatan peningkatan perilaku hidup bersih dan sehat di masyarakat dan sekolah serta upaya pencegahan dan pemberantasan penyakit berbasis lingkungan. Dengan demikian keterlibatan aktif Puskesmas dengan menggunakan pendekatan Klinik Sanitasi adalah melalui pendekatan yang menerapkan upaya terpadu promotif, preventif dan kuratif yang difokuskan pada kelompok masyarakat yang rentan (population at-risk) terhadap penyakit berbasis lingkungan.
Sementara itu DR. Hening Darpito, Dipl.SE, Direktur Penyehatan Air dan Sanitasi Ditjen PPM dan PL Depkes menambahkan program WSLIC-2 sasarannya adalah masyarakat berpenghasilan rendah di pedesaan yang memenuhi tiga indikator yaitu cakupan pelayanan air bersih dan sanitasi rendah, index kemiskinan serta angka kesakitan diare yang tinggi. Proyek ini tersebar di 7 Provinsi dan 34 kabupaten dan 2000 desa dengan jangka waktu 5 tahun dari 2002 - 2007. Lokasi proyek adalah Jawa Timur pada 14 kabupaten meliputi 500 desa, Nusa Tenggara Barat pada 6 kabupaten meliputi 300 desa, Jawa Barat pada 3 kabupaten meliputi 300 desa, Sumatera Selatan pada 4 kabupaten meliputi 260 desa, Sumatera Barat pada 4 kabupaten meliputi 300 desa, Bangka Belitung pada 1 kabupaten meliputi 40 desa dan Sulawesi Selatan pada 2 kabupaten meliputi 300 desa.
Biaya yang dibutuhkan untuk pelaksanaan program ini sebesar US$ 106,7 juta yang bersumber dari Pemerintah RI ( Pusat dan Daerah) sebesar US$ 12,2, Hibah (Grant) dari Pemerintah Australia sebesar US$ 6,5 juta, pinjaman Bank Dunia US$ 77,4 juta dan Kontribusi Masyarakat US$ 10,6 juta (berupa uang cash US$ 2,12 juta dan in-kind atau natura US$ 8,48 juta).
Seluruh pinjaman dari Bank Dunia tersebut merupakan International Development Assistance (IDA) yang tidak berbunga dengan jangka waktu pengembalian 35 tahun dengan masa tenggang pembayaran cicilan (grace period) 10 tahun.
Dalam dua tahun pelaksanaan program WSLIC-2 (Juni 2002 s/d Juni 2004) dari target 2000 desa sasaran, 998 desa sedang dalam proses perencanaan masyarakat dan 429 desa selesai, meliputi sistem air bersih di 424 desa dengan jumlah pemanfaat sebanyak 850.357 orang, pelaksanaan program kesehatan sekolah di 1.486 SD berupa pembangunan 3.824 tempat cuci tangan, 817 jamban sekolah dan pelaksanaan perilaku hidup bersih dan sehat di sekolah, membangun 12.370 jamban keluarga, pemeriksaan kualitas air pada 4.532 sarana air bersih, pemeriksaan 2.079 salurah air limbah rumah tangga, 5.524 jamban keluarga dan 543 jamban sekolah, pelatihan bidang teknik, kesehatan dan administrasi keuangan terhadap 14.272 orang yang berasal dari masyarakat lokasi kegiatan.
Bagi Sumini (44 tahun) dan Musimi (43 tahun) penduduk Desa Siman Kec. Kepung, program WSLIC-2 ini sangat bermanfaat. Pasalnya, sebelum ada program untuk memenuhi kebutuhan air bersih sehari-hari harus mengambil dari desa Besowo yang berjarak kurang lebih 2 km atau membeli setiap 3 jerigen senilai Rp 2.500,-. Dengan demikian setiap bulan harus mengeluarkan biaya sebesar Rp 75.000,-. Namun setelah adanya program WSLIC-2 yang baru beroperasi 2 bulan ini, warga yang membutuhkan air bersih hanya membayar Rp 800,-/meter kubik air. Dengan jumlah anggota keluarga 6 orang, setiap bulan Ny. Musimi hanya mengeluarkan biaya Rp 14.000,-/ per bulan.